Rabu, 1 Mei 2024

Parlementaria Kaltim 2023

DPRD Kaltim Kebut Pengesahan Perda, 3 Raperda Disahkan di Paripurna ke 41

Sabtu, 18 November 2023 12:10

Paripurna pengesahan APBD

VONIS.ID - DPRD Kaltim kejar tayang merampungkan beberapa peraturan daerah.

Terbaru, 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akhirnya disahkan DPRD Kaltim.

Tiga Raperda yang telah disahkan, di antaranya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum), perubahan status badan hukum dua BUMD dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Pengesahan tiga Raperda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-41, Kamis (16/11/2023) di Gedung B DPRD Kaltim.
 
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, ketiga Raperda itu nantinya akan dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, perubahan badan hukum dua BUMD di Kaltim yaitu Melati Bhakti Satya (MBS) dan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) kini telah menjadi Perseroda.  

Ia berharap kepada dua BUMD tersebut agar dapat lebih leluasa dalam menjalankan bidang bisnisnya untuk menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar lagi.

"Itu menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi, kami berharap bisa lebih luwes lagi dalam menjalankan bidang bisnisnya," harapnya. (Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal