VONIS.ID - Warga kurang mampu dan penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan alias beasiswa.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat pertemuan dengan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT).
DPRD Kaltim melalui Komisi IV terus mendorong agar penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), tepat sasaran.
Dalam pertemuan itu, komisi IV membahas terkait porsi anggaran hingga distribusi kuota beasiswa di daerah.
"Berapa porsi anggaran beasiswa di tahun 2023 ini, termasuk dengan pendistibusiannya dan kuotanya," kata Reza, Selasa (7/3/2023) kemarin.