VONIS.ID - Skripsi tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa untuk menamatkan jenjang perkuliahan D4 dan S1.
Hal ini mendapat respon dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyebut dirinya sepakat kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan ditiadakan tetapi mahasiswa harus membuat semacam publikasi ilmiah.
Pasalnya, dikatakannya, skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian dan menghasilkan pengetahuan baru.
“Saya sepakat kalau ditiadakan (skripsi), tetapi beberapa tahapan semester, harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” ujar Salehuddin.
Dijelaskannya, mahasiswa D4, SI, S2, maupun S3 sebenarnya bisa mencicil penelitiannya sejak semester awal dimulai dan dipertanggungjawabkan lewat jurnal ilmiah.
Sehingga di semester akhir, tinggal tahap penyempurnaan.