VONIS.ID - Pembangunan Bendungan Marangkayu yang dimulai sejak 2007 belum tuntas hingga saat ini,
Hal ini mendapat sorotan dari DPRD Kaltim.
Persoalan pembebasan lahan menghambat pembangunan Bendungan Marangkayu, di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Proyek ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar dari APBN.
Meskipun proyek telah berlangsung cukup lama, progresnya terhambat oleh permasalahan pembebasan lahan.
Hingga saat ini, pembebasan lahan belum selesai, sehingga menyebabkan pembangunan bendungan tidak bisa dilanjutkan.