IMG-LOGO
Home Nusantara DPRD Samarinda Beberkan Waktu Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030
nusantara | umum

DPRD Samarinda Beberkan Waktu Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

oleh Alamin - 16 Januari 2025 08:11 WITA

DPRD Samarinda Beberkan Waktu Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

VONIS.ID -  Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengumumkan hasil penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk periode 2...

IMG
WAWANCARA - Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah /vonis.id

VONIS.ID -  Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengumumkan hasil penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat paripurna internal yang digelar, Rabu (15/1/ 2025).

Berdasarkan hasil Pilkada yang digelar pada 27 November 2024, Andi Harun terpilih kembali sebagai Wali Kota Samarinda dan Saefudin Zuhri sebagai wakilnya.

Keputusan itu mengikuti Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda yang sudah diterima oleh DPRD.

“Kami wajib memparipurnakan hasil penetapan ini dalam waktu maksimal 5 hari setelah menerima salinan SK dari KPU,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan bahwa jika rapat ini terlambat dilaksanakan, DPRD akan menghadapi sanksi sesuai peraturan.

Hasil rapat ini akan diteruskan ke Pemkot Samarinda, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dan pemerintah pusat.

Setelah SK pelantikan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan segera dilakukan.

“Pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Maret 2025 setelah seluruh perkara PHPU Pilkada 2024 selesai,” pungkasnya. (*)

Berita terkait