VONIS.ID - Pasca kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda pada 2021 lalu, banyak fasilitas kantor OPD yang tampak terbengkalai.
Hal itu disorot anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Ia menyebut jika bekas kantor OPD itu masih kosong, tentu akan mengalami kerusakan ke depannya.
"Kita menyayangkan jika gedung itu hanya kosong tidak digunakan, tentu akan mengalami kerusakan ke depannya" ujar Joni, sapaan akrabnya.
Joni berharap beberapa gedung aset milik Pemkot Samarinda dapat digunakan kembali sebaik mungkin agar tidak terbengkalai terlalu lama.
Joni menyebut gedung yang terbengkalai masih bisa dimanfaatkan OPD lain, karena tidak semua OPD di Kota Tepian memiliki fasilitas yang memadai.
"Aset gedung yang tidak digunakan saat ini sebenarnya bisa dimanfaatkan OPD lain, tentunya tidak semua OPD ini memiliki fasilitas yang memadai," ungkap Joni.
"Masih banyak bangunan OPD yang tertinggal, kenapa mereka tidak dipindahkan saja ketempat yang lebih layak," tutupnya. (advertorial)