Minggu, 12 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Hearing Bersama Baznas Terkait Revisi Perda Zakat

Sabtu, 1 Oktober 2022 16:0

WAWANCARA - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

VONIS.ID - Dinilai sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada, Komisi IV DPRD Samarinda bersama Baznas Kota Samarinda merevisi perda terkait pengelolaan zakat.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

“Karena kita punya Perda pengelolaan Zakat nomor 3 tahun 2007, kalau kami diskusikan di internal kami, itu tidak sesuai lagi dengan peraturan yang sudah ada,” kata Sri saat wawancara seusai rapat Sabtu (1/10/2022).

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu menambahkan, perlu untuk pembentukan Raperda Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah di Kota Samarinda.

Dengan adanya dasar hukum berupa Perda dan Perwali, sangat diharapkan menjadi solusi atas kendala yang dialami Baznas.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal