VONIS.ID - DPRD Samarinda menggelar rapat bersama Bagian Hukum Pemkot Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (15/11/2022).
Rapat tersebut membahas perihal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Dalam rapat tersebut, ada 6 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dimasukan oleh Pemkot.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan, setelah pertemuan tersebut di tanggal 17 November 2022 DPRD akan menggelar sidang paripurna terkait Propemperda 2023.
Kemudian setelahnya, dilakukan paripurna untuk pengesahan.
Lebih lanjut Laila mengatakan ada 17 usulan Ranperda dari DPRD dan 6 usulan Ranperda dari Pemkot.