VONIS.ID, SAMARINDA – Polemik lahan Pasar Subuh kembali mencuat.
Anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penyerobotan lahan milik pribadi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (15/5/2025), Adnan menegaskan bahwa lahan yang selama ini digunakan sebagai lokasi Pasar Subuh bukan milik Pemkot, melainkan milik pribadi yang semestinya tidak boleh dikelola tanpa dasar hukum yang sah.
“Ini penyerobotan. Harusnya dibawa ke pengadilan, dilaporkan ke kepolisian. Kenapa Pemkot justru mau mengelola lahan pribadi?” tegasnya.
Selain itu, Adnan juga menolak rencana relokasi pasar ke lokasi baru yang dinilai terlalu jauh dan tidak strategis.
Menurutnya, langkah tersebut justru akan semakin menyulitkan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari pasar tersebut.
“Kalau pembelinya enggan datang karena terlalu jauh, pedagang makin susah. Jangan sampai kondisi ekonomi yang sudah berat ini malah membuat orang nekat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua warga punya jaminan penghasilan seperti ASN.
“Kita ini pegawai digaji tiap bulan. Tapi mereka? Tidak tentu. Harus ada empati,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Adnan mengangkat isu baru yang tak kalah kontroversial: rencana pembangunan Chinatown di atas lahan Pasar Subuh.
“Apa benar lahan Pasar Subuh akan dipakai untuk proyek Chinatown?” tanyanya di akhir sesi. (adv)
