VONIS.ID, SAMARINDA – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya praktik pindah domisili demi mengejar sekolah tertentu, yang dinilainya merusak semangat awal dari kebijakan tersebut.
“PPDB itu harusnya alat untuk menyamaratakan akses pendidikan, bukan malah memperkuat stigma soal sekolah unggulan dan sekolah pinggiran,” ujar Anhar saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, sistem zonasi dirancang untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam dunia pendidikan.
Namun kenyataannya, justru dimanipulasi oleh sebagian orang tua yang rela memalsukan domisili demi memasukkan anak ke sekolah yang dianggap favorit.
Anhar juga mengkritik cara pandang masyarakat yang masih mengotak-ngotakkan sekolah berdasarkan reputasi atau lokasi, padahal secara fasilitas dan tenaga pendidik, sekolah-sekolah di Samarinda telah memiliki standar yang relatif setara.
“Pandangan seperti itu hanya akan memperbesar kesenjangan. Sekolah di pinggiran kehilangan kepercayaan publik, sementara sekolah yang dianggap unggulan justru kelebihan kapasitas dan tidak ideal untuk proses belajar mengajar,” jelas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk meningkatkan pengawasan selama proses PPDB dan menindak tegas pelanggaran, terutama terkait manipulasi data domisili.
“Kalau dibiarkan, ini akan terus menjadi celah yang merusak keadilan dalam dunia pendidikan kita,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Anhar menyarankan agar reformasi sistem zonasi tidak hanya dilakukan secara administratif, melainkan juga menyasar aspek kultural, seperti membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas semua sekolah tanpa kecuali.
“Kalau semua sekolah ditingkatkan dan sistem diawasi dengan ketat, maka istilah sekolah favorit akan hilang dengan sendirinya,” pungkasnya. (adv)
