Selasa, 30 April 2024

Berita Nasional Trending

Duduk Soal Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, Melanggar Perintah KSAD Jenderal Dudung, Serobot Wewenang Babinsa

Rabu, 23 Februari 2022 3:45

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Brigjen Junior Tumilaar. (Instagram @tni_angkatan_darat dan Istimewa)

VONIS.ID - Inilah duduk soal Brigjen Junior Tumilaar ditahan di rutan militer usai bela rakyat Bojong Koneng lawan PT Sentul City, langgar perintah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Jenderal bintang satu itu serobot wewenang Babinsa.

Nama Brigjen Junior Tumilaar kembali menjadi buah bibir, setelah videonya membela rakyat Bojong Koneng melawan PT Sentul City viral di media sosial belum lama ini.

Imbas aksi nekatnya itu, Staf Khusus KSAD ini harus mendekam di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Diduga Jenderal bintang satu TNI itu bertugas di luar kewenangannya.

Terkait penahanan Brigjen Junior Tumilaar, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akhirnya angkat bicara.

Dudung Abdurachman menegaskan bahwa Brigjen Junior Tumilaar melanggar perintahnya dalam menjalankan tugas sebagai Staf Khusus KSAD.

Menurut Dudung Abdurachman, setiap prajurit TNI melaksanakan tugas seusai perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Nah, dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KASAD untuk membela rakyat.

Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," kata Dudung Abdurachman, Selasa (22/2/2022).

Parahnya lagi, kata KSAD, Brigjen Junior Tumilaar menyerobot wewenang Babinsa hingga Kodim.

Pasalnya dua unsur tersebut yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal