Senin, 13 Mei 2024

Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim, KPK Bisa Langsung Jemput Bola Tak Harus Jaga Gawang

Selasa, 15 November 2022 0:32

ILUSTRASI - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: IST

VONIS.ID -  Adanya dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) turut direspon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut pihaknya tak segan melakukan jemput bola untuk mendalami terkait isu dugaan korupsi tambang ilegal di kalimantan Timur.

Salah satunya terkait pernyataan eks anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong mengenai ramainya perbincangan adanya nama Tan Paulin terkait julukannya sebagai Ratu Batu Bara.

Nawawi mengaku lembaganya cukup sensitif terhadap isu - isu mengenai perkara dugaan korupsi. Maka itu, pihaknya tak segan untuk melakukan tindak lanjut terkait mencari kebenaran dugaan tambang ilegal itu.

"KPK wajib sensitif terhadap adanya issue-issue korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," ujar Nawawi dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

KPK, kata Nawawi, bukannya hanya menunggu laporan pengaduan dari masyarakat selanjutnya baru menindaklanjuti untuk mengusut dugaan korupsi. Namun, pihaknya tak membebankan masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi harus dengan memiliki bukti - bukti yang cukup.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal