VONIS.ID – Percepatan pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diutarakan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Kamis (1...
VONIS.ID – Percepatan pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diutarakan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Kamis (1/5/2025) kemarin, dengan cepat direspon dan didukung penuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dukungan ini ditegaskan KPK melalui Juru Bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai langkah konkret agar penindakan dan penyelesaian kasus korupsi bisa berlangsung lebih efektif.
"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif,” ucap Tessa, Jumat (2/5/2025).
Lanjut Tessa, langkah efektif menyelesaikan kasus korupsi memang harus didasari oleh aturan yang kuat. Hal ini bahkan sejalan dengan semangat KPK yang selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pernyataan Presiden Prabowo ini tentu menjadi momen penting untuk mendorong lembaga eksekutif dan legislatif bisa dengan cepat memulai proses pembahasan dan penyelesaian RUU Perampasan Aset.
“Tentunya dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” terang Tessa.
Sebelumnya, Prabowo akhirnya memberi dukungan penuh bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi memberantas praktik korupsi di Tanah Air.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu.
(tim redaksi)