Jumat, 3 Mei 2024

Pariwara DPRD Samarinda

e-KIR Diyakini Bisa Cegah Pungli, Solusi Peningkatan PAD di Samarinda

Senin, 28 Februari 2022 15:39

CEK KE LAPANGAN - Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat mencoba e-KIR secara langsung, Selasa (15/2/2022)/ Foto: pojoknegeri.com

VONIS.ID - Pungutan Liar (pungli) yang bisa saja terjadi dalam proses uji kelayakan kendaraan bermotor di Samarinda disebut bisa diminimalisir dengan penerapan sistem transaksi elektronik Kir (e-KIR). 

Sistem e-KIR ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah akan sangat mungkin mencegah potensi pungli dalam uji KIR. 

Tak hanya itu, dengan e-KIRdiyakini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus uji kelayakan kendaraan bermotor.

Selain sistemnya sederhana dan transparan. Terobosan tersebut sudah sepatutnya mendapatkan dukungan berbagai pihak.

"Terlebih suasana pandemi saat ini membatasi kegiatan masyarakat, maka e-Kir merupakan solusi yang tepat untuk hal tersebut," ujar Laila saat dihubungi awak media, Senin (28/2/2022).

Laila mengungkapkan, berdasarkan pengalaman inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi uji kendaraan di Samarinda, tarif yang dipasang cukup tinggi. Bahkan mencapai Rp 500 ribu.

Sedangkan pemeriksaan kendaraan dilakukan dengan seadanya dan tidak maksimal, tidak sesuai dengan tarif tinggi yang dikenakan. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal