Jumat, 3 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Enam Bulan Edarkan Narkoba, Seorang Wanita Perantau asal Palu Diciduk Polisi di Samarinda

Senin, 28 November 2022 21:4

BARANG BUKTI - Barang bukti narkoba yang diamankan petugas dari kediaman seorang wanita perantau asal Palu. (IST)

VONIS.ID -  Enam bulan berjuang di tanah perantauan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tak membuat nasib Nur Meli, wanita perantau asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) justru hidup lebih baik. 

Pasalnya, selama satu semester di Kota Tepian. Nasib wanita 38 tahun itu justru harus berakhir di balik kurungan besi. Hal itu ditengarai aksi nekat Nur Meli yang kedapatan menjual narkoba jenis sabu oleh jajaran Polresta Samarinda

Nur Meli pun diamankan Tim Hiyena Satresnarkoba Polresta Samarinda tepat pada Senin (22/11/2022) pekan lalu sekitar pukul 20.30 Wita malam lalu. Ia pun berhasil diringkus di kediamannya Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

"Sudah kami TO, setelah dinyatakan ada orangnya langsung kami grebek bersama dengan barang bukti empat poket sabu-sabu, yang berat masing-masing 0,24, 0,36, 0,32 dan 0,24 gram bruto," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani saat dikonfirmasi Senin (28/11/2022).

Kesemua barang bukti itu didapat petugas saat mengamankan pelaku di kediamannya. 

"Barang bukti kami temukan di dalam tas slempang ada satu poket dan sisanya diatas kasur, yang berada dalam dompet kecil itu ada tiga poket," sambungnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal