Umum
Trending

ESDM Kaltim dan JATAM Deda Sikap soal Lokasi Kematian Warga di Samarinda, Lubang Tambang atau Danau Alami?

VONIS.ID – Seorang warga Samarinda berinisial MAW (29) ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam yang diduga merupakan lubang bekas tambang milik PT Energi Citra Industritama (ECI) pada Sabtu (6/6). Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang korban jiwa akibat lubang tambang di Kalimantan Timur.

Kejadian tersebut kembali memunculkan sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan aktivitas pertambangan serta pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang di wilayah tersebut.

ESDM Kaltim Turun ke Lokasi dan Sampaikan Klarifikasi

Dinas ESDM Kalimantan Timur bergerak cepat dengan meninjau lokasi kejadian pada Senin (8/6). Dalam unggahan video di akun Instagram @desdm_kaltim, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Inspektur Tambang Kaltim Sumarlin, serta perwakilan PT ECI, termasuk Kepala Teknik Tambang (KTT) Atet Sindu dan pengawas lapangan Suratno, memberikan penjelasan terkait lokasi tersebut.

Inspektur tambang dan pihak perusahaan membantah bahwa kolam tersebut merupakan bekas galian tambang. Mereka menegaskan bahwa lokasi itu adalah danau alami.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyatakan hal senada dalam pernyataannya.

“Kita sudah mendengar klarifikasi tadi bahwa ternyata disini adalah bukan danau bekas tambang ya, dan ini juga bukan areal tambangnya PT ECI walaupun berdekatan. Sudah disampaikan inspektur tambang ini adalah danau alami,” ujar Bambang Arwanto dalam video tersebut.

Pernyataan ini kemudian menyebar luas dan memicu tanggapan dari berbagai pihak.

JATAM Kaltim Bantah Hasil Klarifikasi

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim merespons pernyataan tersebut dengan melakukan pengecekan lapangan terbatas. Meski tidak dapat mengakses titik persis lokasi, JATAM mengklaim telah menganalisis koordinat yang mereka peroleh.

Mustari Sihombing, Dinamisator JATAM Kaltim, menyatakan bahwa titik lokasi berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Kita sudah mengecek ke lapangan, walaupun tidak bisa masuk ke titik lokasi, tapi berdasarkan analisis parsial kita memang titik lokasi, titik koordinat yang kita dapatkan berada didalam kawasan konsesinya ECI,” ujar Mustari Sihombing, Jumat (12/6) siang.

JATAM Sebut Pernyataan Pemerintah Menyesatkan

JATAM Kaltim menolak klaim bahwa lokasi tersebut bukan wilayah konsesi PT ECI. Mereka menilai pernyataan Dinas ESDM tidak didukung data investigasi yang memadai.

Mustari Sihombing menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di area perusahaan.

“Bisa kita simpulkan bahwa memang lokasi meninggalnya korban ini itu berada didalam kawasannya ECI, meskipun dia berkilah lokasi itu bukan lubang tambang, kubangan dan danau alami, sesatnya disitu,” lanjut Mustari.

Ia juga menilai aparat pengawas tidak melakukan verifikasi teknis secara mendalam.

“Inspektorat pertambangan juga sama, mereka punya fungsi pengawasan dan harusnya mereka cek secara detail. Harusnya ada uji lab misalkan yang menunjukkan kondisi air itu memang benar-benar bukan air tambang misalnya. Tapi kenyataannya mereka cuma sekedar mendengarkan apa yang disampaikan oleh orang perusahaan lalu diiyakan, dan itu yang disampaikan,” ujarnya.

JATAM Pertanyakan Validitas Data ESDM

JATAM Kaltim menyayangkan sikap Dinas ESDM Kaltim yang dianggap belum memiliki data investigasi yang kuat terkait kasus tersebut.

Mustari menilai pernyataan pejabat ESDM tidak berbasis analisis lapangan yang memadai.

“Nggak mungkin orang perusahaan mengaku kalau itu lubang mereka, nggak mungkin. Harusnya, sekelas Kepala Dinas ESDM tidak bicara dari apa yang disampaikan orang, tapi berdasarkan analisis dan data investigasi yang mendalam, harusnya begitu,” tambahnya.

Soroti Minimnya Pengamanan Lokasi

JATAM juga menyoroti kondisi lokasi kejadian yang diduga tidak memiliki standar pengamanan. Mereka menyebut tidak ditemukan papan peringatan, pagar pembatas, maupun pos keamanan di area tersebut.

Mustari menambahkan bahwa di sekitar lokasi juga masih banyak lubang bekas galian yang belum direklamasi.

“Bisa jadi, kami juga tidak tahu. Kalau kita cek dari citra satelit, disekeliling lokasi itu banyak lubang-lubang yang juga tidak direklamasi, harusnya itu juga menjadi satu pandangan dilokasi ini saja banyak lubang menganga,” tutupnya.

Dorongan Investigasi Lebih Mendalam

Kasus ini kembali membuka perdebatan terkait pengawasan tambang dan tanggung jawab reklamasi di Kalimantan Timur. Hingga kini, perbedaan klaim antara pemerintah, perusahaan, dan aktivis masih belum menemukan titik temu, sementara publik menunggu hasil investigasi yang lebih komprehensif dan berbasis data teknis.

(*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Back to top button