VONIS.ID - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Pada sidang kali ini, Majelis Hakim meminta agar rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, ditampilkan.
Dan, beginilah ekspresi Ferdy Sambo ketika menonton rekaman CCTV sebelum dirinya mengeksekusi Brigadir J.
Terlihat Ferdy Sambo geleng-geleng kepala dan sempat bertanya-tanya dengan para penasihat hukum.
CCTV itu memperlihatkan mobil hitam yang membawa rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah dinas pada pukul 17.06 WIB.
Putri bersama beberapa orang keluar dari mobil, termasuk Brigadir J.
Selang beberapa menit, mobil Ferdy Sambo pun tiba di rumah dinas.