Selasa, 7 Mei 2024

Irjen Ferdy Sambo Sang Dalang

Ferdy Sambo: Saya Merekayasa, Saya Otaknya

Sabtu, 20 Agustus 2022 22:13

WAWANCARA - Irjen Ferdy Sambo. Ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022)/ Foto: Alinea.id

Ferdy Sambo: Saya Merekayasa, Saya Otaknya

VONIS.ID - Pengakuan diberikan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, mengaku bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan itu dia sampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, Ferdy Sambo mengaku bersalah setidaknya saat diperiksa tim Komnas HAM pada Jumat (12/8) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Dia [Ferdy Sambo] bilang, 'Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya'. Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah," ujar Taufan dikutip dari YoutubeNarasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).

Dalam pemeriksaan Ferdy Sambo tersebut, Taufan mengungkapkan, tim Komnas HAM sempat menanyakan kepada jenderal bintang dua itu perihal Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang ikut diseret dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Dalam hal ini, berdasarkan keterangan polisi, Sambo diduga kuat memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Dia [Ferdy Sambo] bilang saya juga bersalah terhadap Richard [Bharada E]," ucap Taufan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal