VONIS.ID - DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pendalaman materi Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Kunjungan ke Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu dalam rangka pendalaman materi atau muatan Raperda yang tengah dibahas,” kata Tio, sapaan akrab Nidya Listiyono.
Turut dalam kunjungan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, anggota Pansus diantaranya Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Nasiruddin, Jahidin, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Suparmi, dan perwakilan kepala Bidang Anggaran BPKAD Prov Kaltim Andi Rifuddin.
“Ada beberapa yang kita komunikasikan.
Pertama muatan lokal, kemudian pergeseran anggaran, dan konsen kita juga terkait dengan penyelenggaraan bantuan keuangan yang tertuang dalam Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah,” ungkap Tio, Senin (13/3/2023).
Terkait dengan regulasi tersebut, Politikus Partai Golkar ini meminta agar saat pembahasan Raperda ini dengan tim eksekutif diupayakan agar Pergub ini dapat direvisi.
Ini bertujuan agar aspirasi masyarakat dapat tercakup secara maksimal dan merata.
“Nanti kita akan bicara lebih lanjut. Pemerintah dan DPRD Provinsi harus sama-sama, berjalan bersamaan, dan tidak saling mendominasi,” kata Tio.