Kamis, 3 Oktober 2024

Hukrim

Gegara Sakit Hati, Pria di Nunukan Nekat Sebar Video Mesum Mantan Kekasih

Jumat, 15 September 2023 17:55

JA pelaku penyebaran video dan foto syur mantan kekasihnya saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Nunukan di Tenggarong, Kukar, Kaltim. (IST)

VONIS.ID, NUNUKAN – Kejadian tidak menyenangkan terjadi ketika pria berinisial JA (30) ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) atas dugaan penyebaran foto dan video mesum melalui media sosial Instagram. Tindakan ini dilaporkan oleh WS (29), mantan pacar JA, yang merasa terganggu oleh perilaku mantan kekasihnya tersebut.

Kasus ini berawal dari hubungan asmara keduanya yang berakhir pada November 2022 lalu, ketika WS dan JA memutuskan untuk berpisah. Namun, hubungan mereka sempat diabadikan dalam bentuk video syur melalui ponsel pelaku.

WS kemudian merantau ke Nunukan bersama temannya setelah berpisah dari JA. Sementara itu, JA yang tinggal di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) mencoba mencari keberadaan mantan pacarnya tersebut.

Karena tak kunjung bertemu, terlebih JA mendapat kabar dari temannya kalau WS telah memiliki pria baru membuat pelaku lantas kesal dan nekat menyebar penggalan video syur mereka dari hasil tangkapan layar dan diunggah ke akun Instagram milik WS.

"Pelaku menyebarkan konten-konten video syur itu menggunakan akun Instagram milik WS," Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, Jumat (15/9/2023).

WS kemudian baru sadar akan perbuatan JA dari seorang temannya. Kala itu teman WS mengatakan kalau akun Instagram lama miliknya kembali aktif dan mengunggah potongan video dan foto adegan syur hubungan asmaranya bersama JA waktu lalu.

Mengetahui hal tersebut, WS segera melaporkan kasus ini ke Polres Nunukan. Setelah penyelidikan yang berlangsung dari 9 September 2023, polisi akirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan JA yang berada di Tenggarong.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal