Selasa, 30 April 2024

GMNI Kaltim Kecam Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Warga Desa Wadas

Rabu, 9 Februari 2022 16:17

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar video saat aparat kepolisian berada di Desa Wadas/ Foto: Ig @lbhsamarinda_

VONIS.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (GMNI Kaltim) mengecam tindakan aparat kepolisian Polda Jawa Tengah yang melakukan tindakan represif terhadap warga Desa Wadas, Purworejo yang dilakukan, Selasa, 8/02/2021 kemarin. 

"GMNI Kaltim sangat menyayangkan perlakuan tersebut," ucap ketua GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar. 

Aparat Kepolisian dalam melakukan tugas-tugas harusnya berpedoman pada pendekatan yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia warga Wadas.

Apalagi warga Wadas dalam penyampaian aspirasinya dilindungi dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, kala warga atau pegiat lingkungan berusaha mempertahankan lingkungan tetap terjaga juga terjamin dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 (PPLH). 

"Hal ini tentu menjadi dasar bahwa tak boleh aparat melakukan intimidasi dan penangkapan sesuka hati terhadap warga Wadas yang sedang mempertahankan lingkungannya dari ancaman kerusakan" ucap Akbar. 

Apalagi yang dilakukan adalah dengan mendatangkan ribuan polisi, mendatangi rumah warga, melakukan tindakan tak berprikemanusiaan dan memutus akses listrik dan internet Desa Wadas

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal