Jumat, 22 November 2024

Gubernur Resmi Mengukuhkan Satgas TPPS Provinsi Kaltim

Senin, 18 Juli 2022 21:43

PENGUKUHAN - Gubernur Isran Noor melantik Satgas TPPS Provinsi Kaltim, di Ballroom Hotel Harris Jalan Untung Suropati, Kota Samarinda, Senin (18/7/2022)/ Foto: IST

VONIS.ID - Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, di Ballroom Hotel Harris Jalan Untung Suropati, Kota Samarinda, Senin (18/7/2022).

Pelantikan ini diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 463/K.159/2022, tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Isran Noor turut mengucapkan selamat Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 yang diperingati setiap tanggal 29 Juni, sejak tahun 1993.

Orang nomor satu di Benua Etam ini pun percaya bahwa Satgas TPPS mampu melaksanakan tugas serta kewajibannya dengan baik dan penuh tanggungjawab. Harapannya, mencapai target yang diinginkan.

"Saya selaku Gubernur, dengan ini mengukuhkan Satgas TPPS Tingkat Provinsi Kaltim. Saya yakin tim ini bisa melaksanakan tugas serta kewajibannya dengan penuh rasa tanggungjawab yang diberikan," ungkapnya.

"Semoga Allah memberikan kemudahan dan tim yang baru saja dikukuhkan ini dapat bekerja dengan ikhlas, lancar dan bermanfaat bagi bangsa. Kita bisa menurunkan tingkat stunting di bawah 20 persen tahun 2024," sambungnya.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim Sunarto menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Benua Etam secara efektif.

"Kami, Satgas TPPS Tingkat Provinsi Kaltim akan melaksanakan tugas, berkoordinasi, bersinergi serta mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif," paparnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal