IMG-LOGO
Home Nusantara Hasil Audit Sistem Pengelolaan Parkir di Samarinda, Ditemukan Ada Penyalahgunaan Kewenangan Dishub dan Jukir
nusantara | Umum

Hasil Audit Sistem Pengelolaan Parkir di Samarinda, Ditemukan Ada Penyalahgunaan Kewenangan Dishub dan Jukir

oleh Alamin - 10 April 2025 06:20 WITA

Hasil Audit Sistem Pengelolaan Parkir di Samarinda, Ditemukan Ada Penyalahgunaan Kewenangan Dishub dan Jukir

Wali Kota Samarinda, Andi Harun membeberkan hasil audit sistem pengelolaan parkir di Samarinda.Andi Harun mengatakan bahwa dirinya telah menerima lapo...

IMG
Hasil Audit Sistem Pengelolaan Parkir di Samarinda, Ditemukan Ada Penyalahgunaan Kewenangan Dishub dan Jukir/ist

 VONIS.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun membeberkan hasil audit sistem pengelolaan parkir di Samarinda.

Andi Harun mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan hasil audit tersebut seminggu sebelum lebaran lalu.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Samarinda mengungkap sejumlah pelanggaran termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum juru parkir (jukir) dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub).

Audit itu merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukannya pada Januari lalu dengan dugaan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.

“Sudah dilaporkan kepada saya bahwa ada oknum baik pegawai maupun jukir yang secara sengaja melakukan perbuatan melawan hukum bahkan ada yang membuka rekening pribadi untuk menampung uang parkir,” ujar Andi Harun, Rabu (9/4/2025).

Dalam laporan tersebut, Inspektorat juga merekomendasikan agar pemerintah kota mengambil tindakan tegas.

Beberapa jukir yang terbukti terlibat dalam praktik curang akan segera dihentikan kerjasamanya.

“Sementara bagi pegawai yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat, serta diwajibkan mengembalikan dana yang bukan menjadi haknya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa semua keputusan akan diambil secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

“Kita tidak ingin menjatuhkan sanksi hanya karena asumsi. Setiap tindakan harus diuji berdasarkan data dan bukti kuat yang sudah dikumpulkan Inspektorat,” tuturnya.

Proses pembahasan sanksi disiplin saat ini sedang berlangsung antara Sekretaris Daerah, Tim Penegakan Disiplin Daerah (TP2D), BKPSDM, serta OPD terkait.

Keputusan akhir akan ditandatangani oleh Wali Kota atau Sekda setelah dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap laporan dan rekomendasi Inspektorat.

“Kami pastikan, akan ada pernyataan resmi termasuk soal jumlah dana yang diselewengkan tapi yang jelas, ini menjadi bukti bahwa kita serius membenahi sistem pengelolaan parkir agar lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Berita terkait