VONIS.ID - Fakta baru kembali terungkap di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Kali ini, dugaan isu perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan Brigadir J, terungkap di persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar hasil tes kejujuran menggunakan poligraf Putri Candrawathi mengenai dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J.
Hasilnya, Putri Candrawathi terindikasi telah menyampaikan keterangan bohong saat dites.
Awalnya, jaksa mencecar mengenai hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo langsung membantah tudingan tersebut.
"Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" kata jaksa, seperti dilansir dari Suara.com.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.