VONIS.ID, PPU – Kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan JND (17) di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara kini telah benar-benar selesai.
Selain dari sisi hukum, penyelesaian kasus juga sudah diselesaikan secara sosial dengan kesepakatan warga dan pihak keluarga JND dengan merobohkan kediaman mereka di RT 18 untuk menghindari konflik berkepanjangan.
“Iya betul sudah dirobohkan (kediaman pelaku),” ucap Camat Babulu, Kansip melalui telpon selulernya, Sabtu (10/2/2024).
Kata Kansip perobohan rumah pelaku dilakukan menggunakan satu unit ekskavator sekira pukul 11 Wita siang tadi.
Lanjut Kansip, perobohan rumah pelaku ini juga berdasarkan permintaan warga dan telah disetujui orang tua serta keluarga JND.
“Jadi perobohan ini juga berdasarkan persetujuan dan dibuatkan surat pernyataanya (antara warga dan keluarga JND),” tambahnya.