VONIS.ID - Penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, berimbas terhadap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akibat kasus tersebut, dua anggota KPK, yakni Karyoto (Deputi Penindakan) dan Endar Priantoro (Direktur Penyelidikan), dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas).
"Ya benar," ujar anggota Dewas, Syamsuddin Haris, dilansir dari Detik.com.
Syamsuddin tak menjelaskan siapa pihak yang menjadi pelapor.
Dia juga belum menjelaskan detail apa dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Dewas KPK.
"Sedang dipelajari," ucapnya.