Jumat, 22 November 2024

Nasional

Imbas Kasus Suap Sekretaris MA, Windy Idol Dicegah KPK Keluar Negeri

Selasa, 30 Mei 2023 14:46

Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol, tersangkut kasus suap sekretaris Mahkamah Agung. (ist)

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menghentikan penyelidikan atas kasus suap dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

KPK melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.

Salah satu yang dipanggil KPK sebagai saksi, yakni Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu diperiksa KPK terkait dugaan adanya aliran dana yang masuk ke rekeningnya.

Selain Windy Idol, terdapat tujuh saksi lainnya yang turut dipanggil, tiga di antaranya merupakan pegawai Mahkamah Agung, sekaligus staf Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.

Akibat kasus suap sekretaris Mahkamah Agung, Windy Idol menjadi salah satu pihak yang telah dicegah KPK ke luar negeri.

Windy dicegah keluar negeri sejak 12 Januari 2023.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal