Sabtu, 23 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

ART Ferdy Sambo Diminta Bersihkan Darah Brigadir J, Ada Lihat Pecahan Beling

Kamis, 3 November 2022 15:43

PERSIDANGAN - Ferdy Sambo dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/ Foto: YouTube Polri TV

VONIS.ID - Update kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dkk. 

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir mengaku diperintah membersihkan darah Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Perintah itu datang usai insiden tewasnya Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat membersihkan darah tersebut, Diryanto melihat ada pecahan beling.

Awalnya Diryanto mengaku diperintahkan membersihkan darah saat dia berada di garasi. Namun ia tak menjelaskan siapa yang memintanya membersihkan darah tersebut, menurutnya saat itu di lokasi sudah banyak anggota polisi. Lalu ia mengambil serokan dan lap untuk membersihkan darah Yosua.

"Saya lagi di garasi, terus bilang mas tolong dong bersihin dalam," kata Diryanto saat bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Di tempat penembakan tersebut, Diryanto mengaku melihat darah dan benda seperti pecahan beling di dekat meja makan. Menurutnya, pecahan beling itu berada di dekat jasad Yosua.

"Ketika membersihkan darah apa yang kau lihat?" tanya jaksa.

"Darah saja," jawab Daryanto.

"Ada lagi?" tanya jaksa lagi.

"Seperti pecahan beling dekat meja makan," tutur Daryanto.

"Yang saya maksud tempat Yosua?" ujar Jaksa.

"Itu dekat," ungkap Daryanto.

"Apa yang kau lihat lagi?" ujar jaksa.

"Runtuhan tembok," imbuh Daryanto.

"Ada gak bekas tembakan di lantai?" tanya jaksa.

"Kurang jelas," tutur Daryanto.

Daryanto juga dicecar soal CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Daryanto, di depan kasur kamar Putri Candrawathi terdapat monitor yang dapat memantau CCTV, namun tidak dapat dilihat.

"Setau saya semua (CCTV yang mati -red). Karena di monitor nggak ada gambar sama sekali. Saya nggak bisa pastikan. Yang pasti di monitor hitam no signal," ungkapnya.

Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal