Kamis, 26 Desember 2024

Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3 Kasus Eks Gubernur Kaltim

Senin, 23 Desember 2024 18:23

Kolase Foto: KPK dan Eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. (IST)

VONIS.ID -  Kabar meninggalnya Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Minggu (22/12/2024) kemarin sampai ditelinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski telah mengetahuinya, namun KPK saat ini akan lebih dulu memastikan kebenaran kabar tersebut.

Sebabnya, dijelaskan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu karena masih berkaitan dengan kasus Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018 yang ditangani Lembaga Antirasuah beberapa waktu lalu.

"Kita juga baru dapat info ya. Sudah saya minta Kasatgas untuk cek kebenarannya, minta surat keterangan meninggalnya," ujar Asep, Senin (23/12/2024).

Lanjut dijelaksannya, jika kabar tersebut benar maka KPK selanjutnya akan mengurus surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 terhadap kasus yang menjerat Eks Gubernur Kaltim.

"Kalau sudah pasti meninggal untuk diurus SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya," sambungnya.

Untuk diketahui, Informasi duka kepergian Awang Faroek Ishak tersebut disebarluaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui akun Instagram @pemprov_kaltim.

Masyarakat Kaltim, ucap mereka, kehilangan sosok pemimpin yang visioner dan tokoh pembangunan.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Prof. Dr. H. Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018," demikian dilansir dari laman Instagram tersebut.

"Kami kehilangan seorang pemimpin visioner, tokoh pembangunan dan panutan yang telah memberikan dedikasi luar biasa bagi kemajuan Kalimantan Timur," lanjutnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya kalau penyidik KPK tengah memproses hukum kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Pemprov Kaltim yang penanganan kasus tersebut, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka.

Mereka ialah Awang Faroek, Ketua KADIN Kaltim yang merupakan putri dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal