Jumat, 20 September 2024

Kasus Lukas Enembe

Back Up KPK, 1.800 Personel Kepolisian Siap Jemput Gubernur Papua Lukas Enembe

Senin, 3 Oktober 2022 14:50

WAWANCARA - Gubernur Papua Lukas Enembe/ Foto: Detik.com

VONIS.ID - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe, dapatkan back up dari kepolisian. 

Hal ini usai Polda Papua menyatakan ada 1800 personel disiapkan jika KPK butuh bantuan dalam menjemput Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Ya ada dong (1.800 personel), ada. Jadi kan semua pasti perlu perencanaan. Enggak bisa langsung tiba-tiba kita minta (diminta) bantuan," ungkap Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua di Jayapura, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan semua daerah menginginkan masyarakat aman jika terjadi sebuah konflik. Maka dari itu, pihaknya terus bersiaga jika sewaktu-waktu diminta melakukan pengamanan.

"Suatu daerah yang mengalami konflik itu semua menginginkan masyarakat dalam keadaan aman lah. Aman nyaman, kalau aparatnya juga sudah siap semua," kata dia.

Menurutnya, dalam melakukan pengamanan konflik juga butuh persiapan yang matang. Untuk itu, pihaknya mengaku akan menyampaikan perkembangannya secara terbuka.

"Kita rencanakan dan kita persiapkan secara matang. Untung ruginya kita sampaikan semua," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 1.800 personelnya di Papua disiagakan terkait penjemputan Lukas Enembe oleh KPK. Sigit mengatakan pihaknya siap melakukan backup jika diminta.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila memang KPK meminta," kata Kapolri dalam konferensi di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022) lalu. 

Untuk diketahui, Lukas Enembe terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. PPATK menemukan sejumlah transaksi terkait Lukas Enembe ke sejumlah rekening judi kasino di beberapa negara. Hingga kini, Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal