POPNEWS.ID - Banjir masih menjadi isu krusial di Samarinda.
Hal inilah yang membuat DPRD Samarinda mendorong Pemkot untuk terus menjadikan pengendalian banjir sebagai program prioritas di 2023.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menuturkan, banjir dan sampah hingga saat ini masih menjadi perhatian warga kota.
“Kami terus mendorong agar Pemkot Samarinda tetap fokus dan melanjutkan program terkait penanggulangan banjir dan penanganan sampah pada tahun 2023, sebab isu banjir dan sampah masih menjadi perhatian warga kota,” kata Novan belum lama ini.
Namun demikian, Novan juga memberikan apresiasi kinerja Pemkot Samarinda pada tahun 2022 terkait penanggulangan banjir.
Hal ini terbukti dari debit air secara signifikan menurun dan adanya pengurangan genangan di beberapa titik.
Meski demikian penanggulangan banjir perlu ditingkatkan lagi.
Lanjutnya, hal yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagaimana menanggulangi banjir pada saat air sungai mengalami pasang meskipun drainase sudah mantap, namun banjir tetap tak tertanggulangi saat terjadi air pasang.
“Maka perlu dilakukan koordinasi yang intens dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR untuk segera melaksanakan pekerjaan pintu air, nantinya bisa buka tutup dari Sungai Mahakam ke anak sungai dalam penanggulangan banjir saat pasang,” papar Novan.
Terkait masalah sosial seperti pembebasan lahan yang menjadi tupoksi dari Dinas PUPR Kota Samarinda bisa tuntas di tahun 2023, terutama permukiman di Bantaran Sungai di Jalan AM Sangaji sampai jembatan Gatot Subroto hingga ke Jalan Tarmidi.
Menurutnya, penyelesaian pembebasan lahan di bantaran Sungai Karang Mumus terbukti efektif dalam mengurangi debit air banjir sebab akan mempercepat pekerjaan penurapan oleh BWS Kementerian PUPR.
Novan juga mengungkapkan, selain persoalan banjir juga persoalan sampah masih perlu diprioritaskan pada tahun 2023 misalnya pemindahan dari TPA Gunung Sampah ke TPA Sambutan mesti disegerakan di samping itu juga dioptimalkan realisasi TPA alternatif di Batu Cermin.
“Dalam hal pembuangan sampah, masyarakat juga mesti diedukasi secara kontinyu untuk tidak membuang sampah di sungai dan juga bisa memilah sampah organik dan nonorganik,” pungkasnya. (*)