Senin, 25 November 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Bapenda Kejar Target PAD, Pajak Daerah Capai 73,65 Persen

Senin, 22 Agustus 2022 18:8

SUASANA: Jumpa Pers Bapenda Kaltim

VONIS.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 6,58 triliun. 

Pajak daerah menjadi penopang utama mencapai Rp 5,44 triliun.

Retribusi daerah mencapai Rp 20,96 miliar, PAD yang sah Rp 347,17 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 773,42 miliar. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim sebagai pendulang PAD optimia bisa mencapai target yang di tetapkan. 

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menjelaskan hingga pertengahan Agustus 2022 realisasi PAD mencapai 72,41 persen atau Rp 4,76 triliun. 

"Fokus ke pajak daerah, realisasinya telah mencapai 73,65 persen atau Rp 4,01 triliun," kata Ismiati kepada awak media. 

Ismiati menjelaskan, ada lima komponen penyusun pajak daerah yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BANK), Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok. 

PBBKB menjadi penyumbang terbesar mencapai Rp 2,35 triliun dari target Rp 3 triliun. 

Ismiati menyebut hal ini tidak terlepas dari baiknya harga minyak dunia. Tren positif harga batubara sepanjang tahun 2022 juga mempengaruhi pendapatan Kaltim. 

"Sejalan dengan pemulihan ekonomi, kami masih optimis target akan terpenuhi akhir tahun nanti. Sebagai upaya optimalisasi, Bapenda telah meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan layanan terdigitalisasi," jelas Ismiati

Upaya digitalisasi ini bakal mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. 

Selain itu, Bapenda melakukan pemberian relaksasi pajak yang akan berlangsung 16 Agustus hingga 31 Oktober 2022.

Tujuan relaksasi ini mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan menstimulus pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). 

"Selain itu harapan kami dapat mengurangi piutang dan mendorong kendaraan luar daerah untuk mutasi ke wilayah Kaltim," pungkas Ismiati.

(ADV/Kominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal