Jumat, 22 November 2024

Nasional

Berantas Segala Bentuk Tindakan Korupsi, Ini Sejarah Terbentuknya KPK

Kamis, 8 Desember 2022 21:45

ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Sumber foto: HO

VONIS.ID - Setiap tanggal 9 Desember diperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Hari Antikorupsi Sedunia merupakan sebuah kampanye global untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.

Tujuan  Hari Anti Korupsi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan tindak korupsi dan bersama berperan untuk mencegah, memerangi, dan memberantas segala bentuk tindakan korupsi.

Dalam rangka memberantas korupsi, di Indonesia sendiri memiliki suatu lembaga yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pertama kali didirikan di Indonesia pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang RI nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lembaga antirasua ini didirikan saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pembentukan KPK sendiri pada masa itu dilatari adanya kekotoran di dalam institusi kepolisian dan kejaksaan. Dengan adanya KPK, para koruptor ini diharapkan bisa ditangkap.

Ide mengenai dibentuknya lembaga seperti KPK sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden BJ Habibie.

Hal ini juga tercantum pada Undang-undang RI nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dan bersih dari KKN.

Dengan dasar ini, pada masa itu Presiden Habibie membentuk badan seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atau lembaga Ombudsman dan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).

Sejak pembentukan KPK, KPKPN dibubarkan dan dileburkan ke dalam satu lembaga bernama KPK.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal