Sabtu, 23 November 2024

Besok, Sidang Sengketa Ketua DPRD Kaltim Akan Kembali Digelar, Agenda Pemeriksaan Saksi dari Pihak Makmur HAPK

Kamis, 11 November 2021 18:57

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim

VONIS.ID, SAMARINDA - Kasus Sengketa pergantian ketua DPRD Kaltim masih berproses di Mahkamah Partai Golkar dan sudah dilakukan sidang beberapa kali.

Sebagaimana diketahui, Makmur HAPK melaporkan keberatannya ke Mahkamah Partai terkait rencana pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Andi Asran Siri selaku penasihat hukum Makmur HAPK, mengatakan sidang akan digelar kembali pada Jumat (17/9/2021) besok.

Pada sidang besok rencananya Mahkamah partai akan memanggil beberapa saksi dari pihak Makmur HAPK.

"Agenda selanjutnya majelis tadi dilanjutkan hari Jumat sekitar jam dua siang dengan agenda sidang pembuktian sekaligus pemeriksaan saksi. Disampaikan di sini bahwa kita persiapkan saksi dari pemohon kita maksimalkan tiga orang seperti diinginkan majelis partai," ujarnya, Kamis (16/9/2021).

Andi Asran Siri mengatakan saksi tersebut sebagai bukti penguat jika Makmur HAPK benar-benar bekerja demi partai.

Bahkan pemanggilan saksi tersebut untuk membuktikan kinerja Makmur HAPK sendiri pun sesuai dengan aturan Partai.

Yang dimana pihak DPP maupun DPD mengklaim jika Makmur HAPK dinilai kurang maksimal dalam mengikuti kegiatan partai yang dibahas beberapa waktu terakhir.

Ia pun menegaskan, jika Makmur bukanlah tidak aktif dalam kegiatan Partai.

Namun Makmur sendiri mengklaim tidak pernah diikutsertakan ataupun diundang dalam kegiatan internal partai maupun fraksi.

Bahkan tudingan dari DPD itu dirasakannya tidak masuk akal. Sebab Makmur dalam struktur internal partai merupakan ketua harian I DPD partai Golkar Kaltim.

"Klien kami ini bapak makmur adalah ketua harian DPD I partai Golkar dia tahu semua apa yang terjadi di Golkar. Pada jabatan itu tidak dilibatkan," katanya.

Untuk itu, pihaknya pun siap memberikan bukti untuk menguatkan penjelasan para saksi.

"Namanya bukti dari termohon kita bisa lihat dari pembuktian itu sendiri. Bukti yang diajukan ada bukti yang namanya rapat pleno yang mengganti rapat pimpinan adharus ada rapat pleno selain kongres. Kenapa sampai rapat pleno kami ini tidak mengetahui rapat tersebut," kata Andi Asran Siri.

Diberitakan sebelumnya Polemik pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim terus bergulir. Meskipun surat keberatan Makmur HAPK sudah diterima panitera Mahkamah Partai Golkar, Fraksi pohon beringin tersebut tetap memaksa PAW terus bergulir.

Bahkan pihaknya sudah meminta jadwal badan musyawarah (banmus) ke pimpinan DPRD Kaltim terkait pembahasan PAW tersebut. "Tergantung unsur pimpinan kapan diberikan Jadwal untuk banmus," ucap Andi Harahap di ruang Komisi III DPRD Kaltim, Senin (5/9/2021) sore.

Sembari menaikkan volume suaranya, Andi Harahap bersama 11 anggota Golkar lainnya akan mengeluarkan aspirasi terkait pergantian ketua DPRD Kaltim. Rencananya akan disuarakan saat rapat Paripurna pada hari Rabu (8/9/2021) mendatang.

"Kalau makmur tidak mau mengambil langkah ini, ya kita juga harus berkeras. Untuk diketahui saja 11 anggota dewan mendukung usulan dan pengajuan kami," ucapnya sembari gebrak meja tempat ia duduk.

Ia pun meminta agar Makmur HAPK legowo terkait keputusan partai. Sebab jika mau mencekal masih bisa melewati Gubernur maupun Kemendagri.

"Kalau dia mau cekal nanti di gubernur dan mendagri masih ada," ucapnya.

Sementara itu ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK enggan memberikan komentar terkait masalah tersebut. Saat ini urusan tersebut diserahkan langsung ke kuasa hukumnya. "Bisa ditanyakan ke lawyer saya," ucapnya.

Dengan adanya polemik ini, Makmur akui tidak membuat kinerjanya sebagai ketua DPRD terganggu. Saat ini fokus terhadap tugasnya sebagai pucuk pimpinan DPRD Kaltim. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal