Jumat, 22 November 2024

Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI

Bripda Daut dan Bripda Fahri, Dua Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Terancam Dipecat

Kamis, 6 Oktober 2022 16:10

OKNUM POLISI - Aksi jilat kue yang terekam dan tersebar di media sosial/ Foto: IST

VONIS.ID - Ancaman pemecatan ada pada dua oknum polisi yang jilat kue HUT TNI

Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri yang menjilat kue ulang tahun TNI kini dihadapkan pada ancaman dipecat secara tidak hormat.

Pernyataan tersebut diungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. Dia menyebut, saat ini keduanya sedang menjalani masa penahanan selama 30 hari.

"Ditahan 30 hari," kata Adam saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Dia mengatakan, sebelum selesai menjalani penahanan selama 30 hari, keduanya akan menjalani sidang etik internal Polri. Bripda Daut dan Bripda Fahri pun kini terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

"Ancaman bisa terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," kata Adam.

Diberitakan sebelumnya, video viral muncul seiring dengan HUT ke 77 TNI pada 5 Oktober 2022 kemarin. 

Video itu menampilkan aksi tak terpuji oknum anggota polisi.

Dalam video viral itu, dua oknum polisi lalu lintas (polantas) berada dalam sebuah mobil yang tengah membawa kue ulang tahun bertuliskan HUT ke-77 Tentara Nasional Indonesia.

Rencananya kue HUT tersebut akan dibawa ke Makodam XVIII Kasuari sebagai kejutan saat perayaan HUT ke-77 TNI.

Namun sayangnya sambil menjaga kue ulang tahun itu, salah seorang oknum anggota polisi ini membuat konten dengan mengucapkan selamat ulang tahun yang nyeleneh. Dia justru mendoakan agar TNI tidak berumur panjang.

"Selamat ulang tahun Pak TNI semoga tidak panjang umur," ucapnya dalam video yang beredar di media sosial.

Bahkan tidak sampai di situ itu, dalam konten video itu juga nampak seorang anggota polisi lainnya menjilat kue ulang tahun tersebut.

Belakangan diketahui dua oknum polisi itu berasal dari Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat. Keduanya yakni Bripda D dan Bripda F.

Setelah konten video keduanya viral, Polda Papua Barat langsung turun tangan. Kedua oknum polisi itu langsung diambil tindakan disiplin di Mapolda Papua Barat dan dijebloskan ke Rutan Polda Papua Barat.

"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, Rabu (5/10/2022).

Ia mengatakan, hingga kini kedua oknum anggota polantas yang ada dalam video itu telah ditahan di Polda Papua Barat.

Kedua anggota itu nantinya akan diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat.

"Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti," tuturnya.

Ia memastikan, kue yang sempat dijilat oleh anggota di dalam video viral itu tidak terkirim ke Makodam XVIII/Kasuari.

Raydian berharap, solidaritas dan sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga selamanya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal