VONIS.ID - Komisi II DPRD Samarinda menggelar hearing bersama pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM).
Hearing yang juga dihadiri oleh instansi terkait dari Pemkot Samarinda itu membahas mengenai keputusan final dengan nomor surat 660/2916/012.02, yang dikeluarkan pada 19 September 2022.
Ketua IPTM Samarinda, Hans Meiranda Ruauw, merasa sangat bersyukur karena pihaknya dapat diterima dengan baik.
“Ada perbedaan sudut pandang antara pemerintah yang menutup dengan kami yang menilai itu tidak tepat,” kata Hans.
Menurutnya, IPTM yang sebelumnya membawahi 27 lapak PKL dari 81 anggota telah melaksanakan kewajibannya.
Yaitu, berjualan dan menjaga taman, serta melarang parkir pengunjung di Tepian Mahakam.
“Penutupan ini tentu cukup berat, tapi kami menghormati prosedur yang sedang diupayakan oleh DPRD, artinya kami tutup dulu mengikuti pemerintah,” imbuhnya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan, berdasarkan pemaparan IPTM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda, menemukan bahwa masalah di Tepian Mahakam itu lebih terfokus pada praktik premanisme dan juru parkir liar.
Menurut Faud, yang menjadi permasalahan di Tepian Mahakam adalah jukirnya dan menurunnya pengawasan.
“Jukirnya yang bermasalah, artinya yang ditindak seharusnya jukir,” kata Faud.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, adanya pedagang IPTM turut memicu parkir liar para pengunjung.
Disinggung soal penjagaan di Jalan Gajah Mada sendiri, Manalu menyebut telah ada sejumlah petugas Dishub yang berjaga.
“Petugas sudah ada berjaga hari ini hingga malam, kami buat beberapa shift,” ungkap Manalu.
Permasalahan yang ada menurut Manalu terkait hal ini adalah petugas dan anggaran yang sedikit, sehingga tidak maksimalnya kualitas kerja Dishub.
“Sebetulnya menjaga semalaman tak mungkin, mengingat sedikitnya petugas dan anggaran kita,” ungkapnya.
(advetorial)