Jumat, 22 November 2024

CCTV Barang Bukti Kasus Brigadir J Ditemukan, Polisi Siap Buka ke Publik

Kamis, 21 Juli 2022 14:9

RUMAH DINAS - Kediaman rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo/ Foto: IST

VONIS.ID - Update kasus polisi tembak polisi di Kompleks Polri

Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin menemui titik terang.

Polri telah mengantongi bukti petunjuk dari CCTV yang nantinya akan dibuka untuk publik.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Dedi mengatakan, tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mendalami CCTV tersebut. Termasuk akan membukanya ke publik apabila penyidikan sudah selesai.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," ungkap Dedi.

Dia menyampaikan tim khusus saat ini tengah bekerja semaksimal mungkin. Polri juga berjanji akan menyerap aspirasi masyarakat dalam pengusutan kasus ini.

"Sekali lagi, Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel. Tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," tegasnya.

Sebelumnya, Dedi juga mengumumkan penonaktifan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kasus ini.

Diteliti Labfor

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan barang bukti CCTV tersebut saat ini tengah diperiksa di laboratorium forensik. Ada beberapa hal yang akan disinkronisasi.

"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," kata Andi dalam kesempatan yang sama.

Salah satu contohnya, ada 3 CCTV di satu titik yang sama. Hanya saha tampilan waktunya berbeda.

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya," ujarnya.

"Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," imbuhnya.

Pihaknya pun akan terus menyampaikan update penyidikan terbaru secara berkala. Terutama dalam proses ekshumasi.

"Tentu saya, kita Polri akan mengupdate kembali, terutama dalam proses ekshumasi. Mungkin nanti bisa akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," tambahnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal