VONIS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mendorong masyarakat mengawasi pergaulan anaknya.
Lebih dari itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak.
Pasalnya, kasus anak menikah di bawah umur mengalami peningkatan di Samarinda.
Tak ayal, kasus ini pun jadi sorotan DPRD Samarinda.
Sekadar informasi, banyak keluarga yang mengajukan dispensasi untuk menikahkan anak mereka yang masih di bawah umur.
Dispensasi kawin merupakan pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau istri yang belum memenuhi ketentuan usia.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, banyak anak menikah di bawah umur yang secara ekonomi dan mental mereka belum siap.
"Secara ekonomi mental mereka belum siap dan nanti mereka menikah itu akan jadi beban keluarga serta masyarakat," ujar Sri, sapaan akrabnya.
Namun, lanjutnya, mereka harus mendapat dispensasi nikah karena telah mengalami pelecehan atau hamil di luar nikah.
"Ada anak minta dispensasi nikah , misalkan dia dilecehkan atau hamil di luar nikah," ujar Sri.
Sri pun menganggap aturan dispensasi kawin tersebut membuat banyak orang tua yang mengabaikan perannya untuk mengawasi anaknya.
"Solusi lain kita harus lindungi anak dari kekerasan seksual," pungkasnya. (*)