Sabtu, 23 November 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Dari Total 3.000 Perpustakaan, Hanya 208 yang Terakreditasi di Kaltim

Selasa, 26 Juli 2022 13:46

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK Kaltim Syafranuddin

VONIS.ID, SAMARINDA – Perpustakaan memiliki peran penting untuk menyediakan fasilitas, sumber informasi serta menjadi pusat pembelajaran bagi para pelajar, mahasiswa, guru bahkan masyarakat luas yang ada di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Kalimantan Timur.

Setidaknya, ada sekitar 3.000 perpustakaan di Benua Etam.

Akan tetapi kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK Kaltim Syafranuddin, perpustakaan yang terakreditasi masih sangat sedikit.

"Sekitar 6,7 persen atau 208 perpustakaan saja hingga Bulan Juni 2022 ini," ucapnya, Kamis (22/7/2022).

Secara umum dari tahun ke tahun, capaian ini terhitung mengalami peningkatan yang signifikan. "Dimana pada tahun 2019, jumlah perpustakaan yang terakreditasi di Kaltim baru mencapai 74 perpustakaan. Di Kota Bontang sendiri, yang terakreditasi sebanyak 41 perpustakaan," jelasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi masih memiliki tantangan besar untuk terus bekerja sama dalam mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan perpustakaan di Kaltim. "Kita butuh dukungan semua pihak untuk pengoptimalan pelaksanaan akreditasi perpustakaan di Kaltim," paparnya.

Mantan Juru Bicara (Jubir) Gubernur Kaltim itu pun tak memungkiri bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dan memiliki keterbatasan sumber daya yang tersedia. "Untuk itu, kolaborasi dan support dari semua pihak sangat diperlukan," ujarnya.

Strategi dan kebijakan akan ditempuh, pemerintah memfokuskan tiga hal dalam pengoptimalan pelaksanaan akreditas perpustakaan di Benua Etam. Pertama, mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan akreditasi perpustakaan.

"Kedua, kita akan memaksimalkan asistensi dan pendampingan pada perpustakaan yang akan mengimplementasikan SNP menuju akreditasi. Ketiga, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi dalam pelaksanaan program pembinaan serta pengembangan perpustakaan," terangnya.

Harapan Ivan, sapaan akrab Syafranuddin, perpustakaan yang berada di sekolah dan kelurahan penerima sertifikat akreditasi dapat mengembangkan perpustakaannya masing-masing. "Semoga menjadi contoh terbaik bagi perpustakaan lain yang belum terakreditasi," harapnya.

Perpustakaan Nasional menetapkan enam komponen yang merujuk pada pemenuhan syarat minimal SNP antara lain standar koleksi, standar sarana prasarana, standar pelayanan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan dan pengelolaan, standar penguat yang mencakup inovasi dan keunikan.

(MU/ADV/Diskominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal