Jumat, 22 November 2024

Kaltim Update

Demo Massa Aksi SMAN 10 Samarinda di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Ngotot Tak Mau Pindah Gedung

Selasa, 4 Januari 2022 16:18

Massa aksi SMAN 10 Samarinda saat menggelar unjuk rasa terkait wacana pemindahan dari gedung A ke gedung B di depan kantor Gubernur Kaltim, Selasa (4/1/2021). (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa puluhan siswa dan guru SMAN 10 Samarinda kembali digelar di depan Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (4/1/2022).

Kali ini massa aksi meminta Gubernur Kaltim Isran Noor dan jajarannya tidak memindahkan gedung SMAN 10 Samarinda dari di Jalan HAM Rifaddin, Loa Janan Ilir ke gedung B di Jalan Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara.

"Pendidikan merupakan hal yang penting, jadi jangan diobrak-abrik lagi tempat yang sudah nyaman," seru seorang guru SMAN 10 Samarinda dalam orasinya.

Diungkapkan lebih jauh oleh Ketua koordinator Paguyuban Aksi SMAN 10 Samarinda, Muhammad Ali bahwa tujuan aksi masih tetap sama, yaitu menolak pemindahan tempat belajar siswa di gedung A menuju gedung B.

"Tujuan dan tuntutan kami masih tetap sama, kami menolak untuk pemindahan itu," tegas Muhammad Ali.

Dihadapan awak media, Muhammad Ali pun tak memungkiri bahwa usaha aksi menolak pemindahan bisa saja tidak digubris oleh pemerintah.

Namun demikian, dia menegaskan akan tetap melakukan perjuangan agar para siswa-siswi bisa tetap mengenyam pendidikan di gedung A SMAN 10 Samarinda.

"Kami tidak mau bergeser. Apabila nantinya tdak ada guru yang mau mengajar siswa-siswi (di gedung A), kami yang akan mengajarnya sendiri," tekan Muhammad Ali.

Sementara itu, saat ditanya lebih jauh mengenai penolakan pemindahan, Muhammad Ali menjawab bahwa alasannya soal jarak sekolah yang cukup jauh dan sistem zonasi.

"Kami menolak pindah karena sistem zonasi. Kami masih membutuhkan SMAN 10 Samarinda ditempat kami meskipun ada SMAN 17 dan SMAN 4 di sana, tapi kondisinya masih menumpang gedung dan terkendala banjir," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Ali bersama puluhan massa aksi masih menanti hasil keputusan rapat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinisi Kaltim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terkait tuntutan pemindahan tersebut.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal