Minggu, 24 November 2024

Dorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, DPRD Kaltim Harap Masyarakat Tak Jadi Penonton di Rumah Sendiri

Kamis, 21 November 2024 18:36

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra/Foto: Ist

VONIS.ID - Perlindungan terhadap tenaga kerja lokal kembali disuarakan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra mendorong agar Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal segera diterbitkan menjadi peraturan gubernur (Pergub).

Pasalnya, perda tersebut dinilai memiliki peran strategis bagi masyarakat lokal. 

Ia berharap warga lokal terlibat dalam pembangunan IKN bukan hanya sebagai penonton.

Ia juga mendorong peningkatan pendidikan di Kaltim.

Andi Satya meminta agar anak-anak Kaltim dapat bersekolah hingga pendidikan tinggi. 

"Dengan adanya IKN, Kaltim secara otomatis akan menjadi etalase,  jangan sampai jadi penonton terbangunnya IKN," ujar Andi belum lama ini.

Disampaikannya, dengan adanya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim, dapat dipastikan akan berdampak besar bagi segala sektor kehidupan masyarakat Bumi Etam

Mulai dari sektor pembangunan infrastruktur bangunan dan jalan, investasi, ekonomi, hingga lapangan pekerjaan.

Hal itu tentu akan meningkatkan daya saing dengan pendatang dari luar daerah.
"Lembaga legislatif tidak tinggal diam. Pada Agustus lalu, para Dewan Kaltim bersama Pemprov Kaltim telah membentuk peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja," ungkapnya 

Melalui perda itu, diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal 75 persen sehingga masyarakat tidak jadi penonton di rumah sendiri.

"Legislator Kaltim ini berharap proses menjadi pergub bisa segera dilanjutkan dan perda dapat dijalankan," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal