Jumat, 18 Oktober 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Dpmd Kukar Gelar Lokakarya Idm 2024, Upaya Pemkab demi Tingkatkan Status Desa

Selasa, 23 Juli 2024 13:21

Bupati Kukar, Edi Damansyah (paling kanan) menghadiri Lokakarya Pemutakhiran Hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 dan Pemanfaatannya, di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (22/7/2024).

VONIS.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) menggelar Lokakarya Pemutakhiran Hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 dan Pemanfaatannya, di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (22/7/2024).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya percepatan pembangunan daerah melalui peningkatan status desa.

Hadir pula Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, serta para pendamping desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menyampaikan perkembangan signifikan desa-desa di Kukar.

"Status Tingkat Perkembangan Desa tahun anggaran 2024 di Kukar terdiri dari 87 Desa Mandiri, 83 Desa Maju, dan 23 Desa Berkembang. Status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal kini sudah tidak ada lagi," katanya.

Pembangunan desa, lanjut Arianto, merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya desa itu sendiri tetapi juga pemerintah daerah dan pusat.

Adapun 50 indikator IDM mencakup 8 indikator yang dikelola oleh desa dan 42 indikator yang membutuhkan intervensi dari supra desa, yakni OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan lain-lain.

"Perangkat Daerah yang menjadi pengampu rekomendasi IDM di Kukar sangat berperan dalam percepatan pembangunan desa," ungkap Arianto.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan pentingnya pemutakhiran IDM setiap tahun untuk menilai dan menetapkan status perkembangan desa.

"IDM terbagi dalam lima tingkatan status perkembangan pembangunan desa. Hingga tahun 2023, Kukar memiliki 76 Desa Mandiri, 69 Desa Maju, dan 48 Desa Berkembang. Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal telah terentaskan pada 2020 dan 2022," jelasnya.

Bupati juga menyoroti pemutakhiran IDM setiap tahun yang dianggap sangat krusial bagi perencanaan di tingkat desa hingga nasional.

"Hal ini sangat tergantung pada skala prioritas yang direkomendasikan oleh pengelola IDM secara nasional melalui Kementerian Desa PDTT," ucap Edi Damansyah.

Edi menekankan bahwa keberhasilan implementasi IDM membutuhkan kerja sama lintas OPD.

"IDM adalah ukuran kinerja Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akses warga desa terhadap layanan dasar dan publik. Hal ini meliputi dimensi ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dinilai dari berbagai indikator seperti kesehatan, pendidikan, modal sosial, permukiman, ekonomi, dan ekologi," ungkap Bupati.

Selanjutnya, Edi Damansyah berharap kegiatan dapat memperkuat komitmen dan semangat semua pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

"Mari kita bahu-membahu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat desa untuk memperoleh layanan dasar dan publik demi mewujudkan Desa Mandiri di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara," pungkasnya.

(REDAKSI)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal