Sabtu, 23 November 2024

Parlementaria Kaltim 2023

DPRD Kaltim Ingatkan Perusda PT MBS Tak Lakukan Penyimpangan Terhadap Penyertaan Modal dari Pemprov

Minggu, 24 September 2023 9:16

DUDUK: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

VONIS.ID - DPRD Kaltim mengingatkan Perusda agar mengelola penyertaan modal dari Pemprov Kaltim secara bijak.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

Diketahui, Pemprov Kaltim memberikan tambahan suntikan modal  kepada PT Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

Nilainya mencapai Rp 32,5 miliar.

Penyertaan modal ini dalam rangka mendukung kebijakan dan program pemerintahan daerah dalam bidang pembangunan dan perekonomian dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Nidya Listiyono meminta agar Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) tidak melakukan penyimpangan yang akan menyebabkan fraud dan berujung pada pelanggaran hukum.

Ia mengungkapkan Perusda MBS telah mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kaltim, oleh karena itu ia minta modal itu digunakan sesuai peruntukannya.

“Gunakan modal itu dengan bijak sesuai dengan peruntukannya, serta jaga seluruh stakeholder tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan yang kemudian menyebabkan terjadinya fraud dan pelanggaran hukum,” ungkap Nidya Listiyono saat ditemui wartawan usai Paripurna ke-34 DPRD Kaltim Senin (18/9/2023).

Dengan penyertaan modal ini, ia sebutkan dapat memberikan manfaat bagi Kalimantan Timur.

“Kita perlu memastikan bahwa penyertaan modal dasar PT MBS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat yang maksimal bagi Kalimantan Timur,” tuturnya.

Anggota Fraksi Golkar ini juga menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efisien untuk memastikan pertumbuhan perusahaan daerah.

Selain itu, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim harus memberikan pembinaan kepada perusda, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, agar perusahaan dapat berfungsi dengan baik.

“Penting untuk pemerintah daerah memberikan bimbingan kepada perusda dalam setiap tahapan aktivitasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pengawasan. Hal ini bertujuan agar perusda dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan efisien, sukses, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal