Sabtu, 23 November 2024

Parlementaria Kaltim 2023

DPRD Kaltim Sebut Satpol PP Bisa Tegakkan Semua Perda bila Ada Dasar Hukum di Perda Trantibum

Sabtu, 21 Oktober 2023 13:51

MENYAMPAIKAN: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

VONIS.ID -  DPRD Kaltim saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trantibum.

Tujuan Raperda itu guna memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim dalam penguatan penerapan Perda.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Awalnya, Muhammad Samsun berbicara soal efektivitas penerapan Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batubara.

Ia menanggapi maraknya kejadian truk hauling yang terguling di jalan umum.
Menurutnya, hal itu tentunya telah menyalahi aturan yang ada.

Pasalnya, jalan yang kerap dilintasi masyarakat seharusnya tak dilintasi oleh truk bermuatan batubara.

Politisi PDIP ini pun meminta kepada setiap pemilik usaha yang berkaitan agar mampu memperhatikan lintasan truk hauling.

"Sangat kita sayangkan apabila sampai terjadi insiden, ini akan juga membahayakan masyarakat kita," ujar Samsun beberapa waktu yang lalu.

"Kami pernah lakukan revisi perda tentang jalan umum dan khusus, namun Perda itu juga perlu ada penguatan dari pihak lain," lanjutnya.

Oleh karena itu, kata Samsun, pembentukan Raperda Trantibum merupakan salah satu prioritas DPRD Kaltim.

Sebab, lanjutnya, nantinya setelah Raperda itu rampung dan berlaku, maka Satpol PP Kaltim akan memiliki kewenangan untuk menerapkan perda yang ada.

"Kalau landasan hukumnya ada maka Satpol PP akan lebih punya kekuatan untuk menerapkan Perda itu," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal