VONIS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti kembali mengeluarkan imbauannya agar masyarakat tak takut melaporkan kasus narkoba yang terjadi disekitarnya kepada aparat berwajib.
Imbauan itu disampaikan Sri usai menghadiri rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di ruang rapat Mangkupalas, Balai Kota Samarinda pada Rabu (12/10/2022).
Dalam imbauannya itu, Sri mengaku kalau pemberantasan narkoba sejatinya juga memerlukan peranann masyarakat.
Contohnya, agar masyarkat bisa meningkatkan koordinasi dengan aparat berwajib untuk tidak takut melaporkan kasus narkotika di sekitarnya.
Sri kembali mengutarakan imbauan bagi masyarakat agar dapat melakukan pencegahan dengan cara apapun.
“Sebagai pelopor, jangan takut untuk melaporkan. Ini langkah mempertahankan keluarga kita dari bahaya narkoba, penggunaan narkoba bisa dicegah dengan cara apapun,” ucap Sri
Melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020, tidak terlepas dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Itu semua sudah tertuang dalam Inpres, Perpres, PP hingga ke Perda. Semuanya telah memiliki payung hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menyiapkan anggaran dalam penanggulangan narkotika sesuai Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) nomor 84/2022.
“Kita mendukung semua program Pemkot untuk P4GN, bukan hanya sekedar rapat tetapi di sisi lain terhambat dengan anggaran. Semuanya harus kerja sama dalam menegakkan Perda dan Perwali yang berlaku,” tutupnya. (Advetorial)