Sabtu, 23 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Dua Mantan Pekerja Cafe Diamankan Polisi Diduga Sebagar Video Pelajar Terekam Mesum

Jumat, 12 Agustus 2022 18:39

DUA ORANG DIAMANKAN - RR dan GM (berbaju pink dan abu) pelaku penyebar video mesum pasangan remaja saat diamankan petugas Unit Tipiter Satreskrim Polresta Samarinda. (IST)

VONIS.ID - Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan dua pelaku penyebar video pasangan pelajar yang terekam CCTV sedang mesum di kafe di Jalan Ruhui Rahayu, Kecamatan Balikpapan Selatan. 

Kedua pelaku penyebar video yang diamankan polisi itu merupakan mantan pekerja kafe tersebut, berinisial RR dan GM. Keduanya diamankan setelah orangtua dari pasangan remaja mesum itu melaporkannya ke polisi. 

"Iya benar kami amankan, tapi kedua pelaku tidak diproses hukum karena telah mencapai kesepakatan damai antar pelaku dan orangtua korban," ucap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Kompol Rengga menyampaikan, dua pemuda itu diamankan karena orangtua dari pasangan remaja tersebut awalnya merasa keberatan dengan penyebaran video mesum itu. 

"Karena keberatan, orangtua korban melapor ke Polresta Balikpapan. Dari laporan tersebut Unit Tipidter lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku," bebernya. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa RR dan GM sengaja menyebarkan video rekaman CCTV ketika keduanya masih bekerja di kafe. Akibat memviralkan video rekaman mesum itu keduanya pun langsung dipecat. 

Kompol Rengga mengungkapkan kronologi tersebarnya rekaman pasangan mesum itu bermula ketika RR dan GM sedang memeriksa rekaman CCTV Kafe pada Kamis (28/7/2022) lalu. 

"Saat memeriksa mereka menemukan ada rekaman adegan mesum. Kemudian salah satu pelaku merekam dan menyebarkan ke grup WhatsApp. Alasannya hanya karena iseng," terangnya. 

Singkat cerita, video mesum itu kemudian disebarkan oleh teman-teman pelaku hingga akhirnya beredar luas dan menjadi viral. 

"Orangtua korban tentunya tidak terima kan, karena yang ada di dalam video itu (pelajar) masih anak di bawah umur dan berstatus pelajar di salah satu SMA di Balikpapan," jelasnya. 

Kendati sempat tak terima dengan perbuatan kedua pelaku. Namun orang tua dari pasangan pelajar akhirnya memilih memafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kedua pelaku tidak diproses secara hukum. Namun pada kesempatan ini, Kompol Rengga turut menghimbau agar permasalahan ini dapat menjadi pelajaran untuk masyarakat luas 

"Karena bagaimanapun yang ada dalam video tersebut adalah anak di bawah umur. Semoga kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran agar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial," katanya. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal