VONIS.ID - Institusi Polri kembali mendapat sorotan setelah seorang ibu menangkap pelaku asusila yang nyaris kabur, sudah lapor polisi tapi responnya bertele-tele.
Baru-baru ini heboh seorang ibu di Bekasi tangkap pelaku asusila terhadap anaknya yang berusia 11 tahun.
Penangkapan tersebut dilakukan sendiri oleh pihak keluarga korban tanpa bantuan polisi.
Padahal keluarga korban sudah melaporkan kasus dugaan asusila tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Namun, respons polisi justru meminta pihak keluarga menangkap sendiri pelaku asusila.
DN (34), ibu korban, berhasil menangkap pelaku kasus asusila berinisial A (35) yang merupakan tetangga korban.
Mendengar kabar dilaporkan, A mencoba kabur ke Surabaya.
DN yang mengetahui rencana A kabur, langsung memberitahukan ke polisi dan meminta untuk segera melakukan penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN melansir Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
Alih-alih bertindak sigap, polisi justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku asusila.
Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan DN yang khawatir pelaku keburu kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api.
Lantas DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.
Kemudian pelaku diserahkan ke polisi.
Selanjutnya, DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya.
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi.
Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," tambahnya.
Reaksi Propam
Sementara itu, Propam Mabes Polri bakal turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus dugaan asusila terhadap anak berinisial S (11) di Kota Bekasi.
Pelaku berinisial A justru ditangkap lebih dulu oleh pihak keluarga korban sebelum melarikan diri ke luar daerah.
Keluarga korban, bahkan sempat menyebut polisi meminta pihak keluarga untuk menangkap pelakunya.
"Kalau kaitannya dengan anggota kan ke Propam tapi kan belum tentu juga pernyataan itu benar atau tidak, nanti lah ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan.
Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut.
Ia hanya menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait apakah benar ada anggota yang menyampaikan pernyataan itu ke pihak keluarga.
"Terkait Polres Bekasi Kota kita masih mendalami apakah betul ada pernyataan seperti itu atau tidak. Jadi mohon waktu kami dalami," ujarnya.
Menurut Zulpan, pada prinsipnya polisi siap menerima dan menanggapi setiap laporan yang dilayangkan oleh warga.
"Prinsipnya adalah Polda Metro Jaya dan Polres jajaran akan respons setiap aduan laporan yang disampaikan masyarakat dan Polda Metro Jaya akan tegakkan hukum berkeadilan dalam tempo secepatnya manakala laporan didukung bukti sesuai kejahatan yang dilakukan pelaku dan diterima korban," ungkap Zulpan.
Berawal dari kasus pelecehan
Adapun kasus asusila ini dilakukan dengan cara mengiming-imingin korban dengan sejumlah uang dan makanan.
Orangtua korban DN (34) mengatakan, tindakan asusila terungkap setelah putrinya memberanikan diri bercerita atas perlakuan yang ia terima.
Pelaku lanjut DN, memang kerap mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung.
"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya enggak pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan dengan cara mengendong serta meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban.
Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.
"Iya pelaku sering bilang nanti dikasih uang 2 ribu, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang, terus setelah digituin ya nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu," terangnya.
Usai pengakuan anaknya tersebut, pihak orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Visum pada bagian vital S juga sudah dilakukan sebagai alat bukti perkara.
"Dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka," kata DN.
(*)