Sabtu, 23 November 2024

Mutilasi di Mimika

Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Mimika Papua

Senin, 29 Agustus 2022 17:28

MENATAP - Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo (TNI AD)

VONIS.ID - Sebanyak enam prajurit TNI Angkatan Darat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

Penetapan tersangka enam orang TNI AD itu dilakukan oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.

“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo dikutip dari Kompas.com Senin (29/8/2022).

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," ujar dia.

Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang.

Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI. 

Sementara itu, korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api. Para korban kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal dikutip dari sumber yang sama, Minggu (28/8/2022).

Faizal mengatakan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.

"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.

Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.

Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal