VONIS.ID - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar rapat dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait untuk membahas retribusi jasa usaha bersama.
Rapat yang digelar pada Selasa (07/06/2022) ini dipimpin oleh Anggota Pansus II, Muhammad Rudi yang turut dihadiri BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Bappenda.
Dalam rapat ini membahas sejumlah pengelolaan aset daerah yang masuk dalam retribusi jasa usaha.
"Pertemuan ini kita bahas perubahan-perubahan yang dituangkan dalam perda, harapannya perda ini nantinya semakin maksimal penerapannya," ujar Muhammad Rudi.
Perda yang dimaksud tersebut adalah perda nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
Rudi rudi pun berharap semuan OPD terkait bisa bekerja sama untuk menjalankan perda tersebut.
"Ya kita berharap semua OPD terkait nantinya bisa bersinergi menjalankan Perda ini, sehingga manfaatnya juga bisa kita rasakan bersama," lanjut Rudi.
Sebab kata dia sejauh ini masih banyak aset pemerintah yang pengelolaannya masih belum maksimal.
"Pemerintahan yang sekarang mulai berani menghidupkan aset-aset pemerintah untuk menggenjot PAD, kita bisa merasakan dampaknya secara perlahan. Kedepan, tren positif seperti ini harus dilanjutkan," pungkas Muhammad Rudi. (advertorial)