VONIS.ID, SAMARINDA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menghentikan masuknya sapi-sapi dari sejumlah daerah.
Salah satunya menghentikan masuknya hewan ternak dari Pulau Jawa dan mulai diberlakukan sejak 5 Mei 2022 lalu.
Sementara sapi yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, ke Kaltim dibatasi sejak 15 Mei 2022 lalu.
Langkah ini dilakukan guna mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku ke hewan ternak di Bumi Mulawarman.
Hal itu disampaikan Munawwar, Kepala DPKH Kaltim.
Munawwar mengatakan padahal kedua daerah tersebut merupakan penyuplai terbesar untuk Kaltim.
“Padahal kedua daerah ini termasuk penyuplai sapi terbesar untuk Kaltim,” kata Munawwar, Selasa (24/5/2022).
Untuk sapi yang berasal dari Sulawesi, akan diawasi secara ketat dibantu pihak terkait.
Pihaknya di DPKH Kaltim, turut mempertimbangkan ketersediaan stok daging di Kaltim.
Meski dilakukan penghentian sementara masuknya hewan ternak, namun DPKH Kaltim juga mempertimbangkan ketersediaan daging di Bumi Mulawarman.
“Jadi memang kalau bicara stok, masih cukup. Tapi kalau terus menerus pembatasan tentu harus kita pikirkan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan guna menjamin ketersediaan stok sapi, maka Kaltim akan tetap menerima sapi dari daerah-daerah yang belum terdampak wabah PMK, dengan menerapkan sejumlah persyaratan.
"Pengirim wajib melakukan karantina selama 14 hari pada hewan ternak mereka. Karantina dilakukan di daerah pengirim. Bukan kita yang karantina,” pungkasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)